Kali ini ini kita akan membahas pemberontakan yang dinamai Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) setelah sebelumnya kita membahas Pemberontakan Andi Azis. Sobat juga bisa melihat pemberontakan yang mengancam disintegrasi bangsa Indonesia selain RMS disini. Oke langsung saja kita simak materi berikut.
republik maluku selatan (RMS) |
Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)
Pada tanggal 25 April 1950 diproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS) diawah pimpinan Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil, seorang mantan jaksa agung dari Negara Indonesia Timur, Soumokil tidak menyetujui terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak menyetujui penggabungan daerah-daergh Negara Indonesia Timur ke dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Soumokil berusaha melepaskan wilayah Maluku Tengah dan NIT dari RIS.
Berita mengenai berdirinya RIS tersebut merupakan ancaman bagi keutuhan negara RIS. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah menempuh beberapa langkah. Sebagai langkah awal, pemerintah RIS menempuh cara damai dengan mengirim DR. J. Leimena. Misi tersebut ditolak oleh Soumokil, bahkan Soumokil minta bantuan, perhatian, dan pengakuan dari negara lain terutama da Belanda, Amerika Serikat, dan komisi PBB untuk Indonesia.
Usaha damai yang telah dilakukan oleh pemerintah RIS menemui jalan buntu. Pemerintah RIS memutuskan untuk melaksanakan ekspedisi militer. Ekspedisi militer dipimpin oleh Kolonel A.E, Kawilarang sebagai panglima tentara dan teritorium Indonesia Timur.
Pada awal Nobember 1950 kota Ambon dapat dikuasai, namun dalam perebutan Benteng Nieuw Victoria, Letnan Kolonel Slamet Riyadi gugur. Pada tanggal 12 Desember 1963, Soumokil baru dapat ditangkap dan kemudian dihadapkan pada Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta dan dijatuhi hukuman mati
Berita mengenai berdirinya RIS tersebut merupakan ancaman bagi keutuhan negara RIS. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah menempuh beberapa langkah. Sebagai langkah awal, pemerintah RIS menempuh cara damai dengan mengirim DR. J. Leimena. Misi tersebut ditolak oleh Soumokil, bahkan Soumokil minta bantuan, perhatian, dan pengakuan dari negara lain terutama da Belanda, Amerika Serikat, dan komisi PBB untuk Indonesia.
Usaha damai yang telah dilakukan oleh pemerintah RIS menemui jalan buntu. Pemerintah RIS memutuskan untuk melaksanakan ekspedisi militer. Ekspedisi militer dipimpin oleh Kolonel A.E, Kawilarang sebagai panglima tentara dan teritorium Indonesia Timur.
Pada awal Nobember 1950 kota Ambon dapat dikuasai, namun dalam perebutan Benteng Nieuw Victoria, Letnan Kolonel Slamet Riyadi gugur. Pada tanggal 12 Desember 1963, Soumokil baru dapat ditangkap dan kemudian dihadapkan pada Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta dan dijatuhi hukuman mati