Oke kali ini kita akan membahas Donald Izacus Panjaitan yaitu seorang tokoh pahlawan yang memperjuangkan dan mempertahankan keutuhan negara dan bangsa Indonesia pada masa 1948-1965. Jika sobat ingin tau pahlawan laun selain Donald Izacus Panjaitan sobat bisa membaca tokoh pahlawan yang memperjuangkan dan mempertahankan keutuhan negara dan bangsa Indonesia pada masa 1948-1965.
D.I. Panjaitan lahir pada tanggal 9 Juni di Balige, Tapanuli. Ayahnya D.I. Panjaitan seorang pengusaha kecil bernama Herman Panjaitan dan ibunya bernama Dina Pohan. Panjaitan menempuh pendidikan HIS dan MULO dan setelah tamat mengikuti pelatihan Gyugun dan ditugaskan di Riau.
Bersama teman-temannya mendirikan Pemuda Republik Indonesia (PRI) yang kemudian berubah menjadi BKR pada tahun 1945. Berdasarkan perkembangannya BKR berubah menjadi TKR dan diubah lagi menjadi TNI. Pada tanggal 31 Maret 1946 D.I. Panjaitan diangkat menjadi Komandan Batalion I Resimen IV dengan pangkat Mayor.
Selanjutnya berturut-turut beliau menjabat sebagai Komandan Pendidikan Divisi IX/Banteng di Bukittinggi, Kepala Staf Umum Komandemen Tentara Sumatra, Pimpinan Perbekalan Perjuangan Pemerintahan Darurat RI (pada waktu terjadi agresi militer Belanda), dan terakhir sebagai asisten IV Men/Pangad. Bersama dengan perwira yang lain menolak pembentukan angkatan kelima yang diusulkan PKI. Pada tanggal 5 Oktober 1965 berdasarkan SK Presiden No. 111/KOTI/1965, pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Revolusi.
D.I. Panjaitan |
Bersama teman-temannya mendirikan Pemuda Republik Indonesia (PRI) yang kemudian berubah menjadi BKR pada tahun 1945. Berdasarkan perkembangannya BKR berubah menjadi TKR dan diubah lagi menjadi TNI. Pada tanggal 31 Maret 1946 D.I. Panjaitan diangkat menjadi Komandan Batalion I Resimen IV dengan pangkat Mayor.
Selanjutnya berturut-turut beliau menjabat sebagai Komandan Pendidikan Divisi IX/Banteng di Bukittinggi, Kepala Staf Umum Komandemen Tentara Sumatra, Pimpinan Perbekalan Perjuangan Pemerintahan Darurat RI (pada waktu terjadi agresi militer Belanda), dan terakhir sebagai asisten IV Men/Pangad. Bersama dengan perwira yang lain menolak pembentukan angkatan kelima yang diusulkan PKI. Pada tanggal 5 Oktober 1965 berdasarkan SK Presiden No. 111/KOTI/1965, pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan Revolusi.