Kali ini kita akan membahas Pemberontakan DI/TII di Aceh setelah sebelumnya kita belajar materi Pemberontakan DI/TII di Sulawesi Selatan. Jika sobat juga ingin membaca pemberontakan lainnya yang mengganggu disintegari bangsa sobat bisa melihatnya disini.
Pemberontakan DI/TII di Aceh ini dipimpin oleh Daud Beureuh. Daud Beureuh adalah Gubernur militer di wilayah Aceh semasa perang kemerdekaan. Namun setelah perang kemerdekaan usai dan Indonesia kembali ke dalam bentuk negara kesatuan pada tahun 1950, Aceh yang sebelumnya menjadi daerah istimewa diturunkan statusnya menjadi karesidenan di bawah Provinsi Sumatra Utara. Kebijakan tersebut ditentang oleh Daud Beureuh. Pada tanggal 20 September 1953 Daud Beureuh mengeluarkan maklumat tentang penyatuan Aceh ke dalam Negara Islam Indonesia yang dipimpin Kartosuwiryo.
Untuk menumpas pemberontakan tersebut, pemerintah mengadakan dua pendekatan (pendekatan persuasif dan operasi militer). Pendekatan persuasif dilakukan dengan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah, sedangkan operasi militer dilakukan untuk menghancurkan kekutan bersenjata DI/TII.
Dengan dua pendekatan tersebut, pemerintah berhasil memulihkan kepercayaan rakyat dan berhasil menciptakan keamanan rakyat Aceh. Pada tanggal 17-21 September 1962 diadakan musyawarah kerukunan rakyat Aceh. Adanya musyawarah tersebut merupakan gagasan dari Pangdam I/Iskandar Muda, Kolonel M Yasin yang didukung oleh tokoh pemerintah daerah dan masyarakat Aceh. Hasil musyawarah tersebut pemerintah menawarkan amnesti kepada Daud Beureuh bersedia kembali ke tengah masyarakat. Dengan kembalinya Daud Beureuh ke tengah masyarakat menandai berakhirnya pemberontakan DI/TII.
pemimpin pemberontakan di/tii di aceh (Daud Beureuh) |
Pemberontakan DI/TII di Aceh ini dipimpin oleh Daud Beureuh. Daud Beureuh adalah Gubernur militer di wilayah Aceh semasa perang kemerdekaan. Namun setelah perang kemerdekaan usai dan Indonesia kembali ke dalam bentuk negara kesatuan pada tahun 1950, Aceh yang sebelumnya menjadi daerah istimewa diturunkan statusnya menjadi karesidenan di bawah Provinsi Sumatra Utara. Kebijakan tersebut ditentang oleh Daud Beureuh. Pada tanggal 20 September 1953 Daud Beureuh mengeluarkan maklumat tentang penyatuan Aceh ke dalam Negara Islam Indonesia yang dipimpin Kartosuwiryo.
Untuk menumpas pemberontakan tersebut, pemerintah mengadakan dua pendekatan (pendekatan persuasif dan operasi militer). Pendekatan persuasif dilakukan dengan mengembalikan kepercayaan rakyat kepada pemerintah, sedangkan operasi militer dilakukan untuk menghancurkan kekutan bersenjata DI/TII.
Dengan dua pendekatan tersebut, pemerintah berhasil memulihkan kepercayaan rakyat dan berhasil menciptakan keamanan rakyat Aceh. Pada tanggal 17-21 September 1962 diadakan musyawarah kerukunan rakyat Aceh. Adanya musyawarah tersebut merupakan gagasan dari Pangdam I/Iskandar Muda, Kolonel M Yasin yang didukung oleh tokoh pemerintah daerah dan masyarakat Aceh. Hasil musyawarah tersebut pemerintah menawarkan amnesti kepada Daud Beureuh bersedia kembali ke tengah masyarakat. Dengan kembalinya Daud Beureuh ke tengah masyarakat menandai berakhirnya pemberontakan DI/TII.