Halo sobat, kali ini kita akan membahas materi pelajaran PKn yaitu pengertian ideologi dan juga fungsi ideologi. Disini kita juga akan membahas pengertian tersebut bukan hanya dari satu ahli saja, tetapi kita juga akan membahas beberapa pengertian ideologi dari para ahli.
Menurut istilah "ideologi" berasal dari bahasa Yunani yaitu Idea/Idein dan logos/logia. Idea/Idein berarti melihat, memandang, pikiran, idea, atau cita-cita, sedangkan logos/logia berarti ilmu, ajaran atau gagasan. Jadi ideologi dapat diartikan sebagai seperangkat cita-cita yang merupakan keyakinan, tersusun secara sistematis, disertai petunjuk cara-cara mewujudkan cita-cita tersebut.
Dalam rangka lebih memahami tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka perlu dijelaskan lebih dahulu apa itu Pancasila. Banyak tokoh nasional yang telah merumuskan konsep Pancasila sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Namun jika dicermati, secara umum definisi konsep tersebut relatif sama. Berikut adalah beberapa pengertian tentang Pancasila yang dikemukakan oleh para ahli.
Menurut istilah "ideologi" berasal dari bahasa Yunani yaitu Idea/Idein dan logos/logia. Idea/Idein berarti melihat, memandang, pikiran, idea, atau cita-cita, sedangkan logos/logia berarti ilmu, ajaran atau gagasan. Jadi ideologi dapat diartikan sebagai seperangkat cita-cita yang merupakan keyakinan, tersusun secara sistematis, disertai petunjuk cara-cara mewujudkan cita-cita tersebut.
ideologi |
Dalam rangka lebih memahami tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka perlu dijelaskan lebih dahulu apa itu Pancasila. Banyak tokoh nasional yang telah merumuskan konsep Pancasila sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Namun jika dicermati, secara umum definisi konsep tersebut relatif sama. Berikut adalah beberapa pengertian tentang Pancasila yang dikemukakan oleh para ahli.
- Dalam Ensiklopedia Indonesia; Ideologi berarti komplek idea yang merupakan suatu sistem tanggapan hidupterutama yang berhubungan denga suatu gerakan sosial atau politik.
- Kamus WJS Poerwadarminta; Ideologi adalah asas pendapat (keyakinan) yang dipakai (dicita-citakan) untuk dasar pemerintahan negara,
- Soejono Soemargono; Ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan menyeluruh dan sistematik yang menyangkut: politik, sosial, kebudayaan dan agama.
- Dr. Alfian; Ideologi adalah pandangan hidup atau filsafat yang berisi serangkaian nilia-nilai atau sistem nilai dasar yang bersifat menyeluruh mendalam yang dimiliki suatu masyarakat atau bangsa sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka.
- As. Hornby; Ideologi merupakan seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik yang dipegang seseorang atau sekelompok orang.
- Dalam Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila; Ideologi adalah sistem dasar seseorang/kelompok masyarakat tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya,
- Heuken; Ideologi adalah kesatuan gagasan-gagasandasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik yang individual maupun sosial. Jadi termasuk kehidupan bernegara.
- Berdasarkan Terminologi; Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Pancasila yang memiliki arti lima asas dasar digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip dasar negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikan oleh temannya seorang ahli bahasa yang duduk di samping Ir. Soekarno, yaitu Muhammad Yamin. Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia merdeka dan keesokan harinya (18 Agustus 1945) salah satunya disahkan UUD 194 yang di dalamnya memuat isi rumusan lima prisip dasar negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan dijadikan istilah yang sudah umum.
Dari pendapat-pendapat tersebut diatas, hal yang harus dipahami adalah bahwa suatu ideologi pada umumnya mewijudkan pandangan khas terhadap pentingnya kerjasama antar manusia dalam keeja, hubungan manusia dengan kekuasaan (politik negara), sumber kekuasaan bagi penguasa dan tingkat kesederajatan oleh kelompok lain yang tidak mau menerima, dan tidak jarang pula suatu ideologi menjadi beku, kaku dan tidak berubah serta menuntut pada pengikutnya untuk patuh terhadap ajarannya.
Baca juga : Proses perumusan pancasila sebagai dasar negara.
Baca juga : Proses perumusan pancasila sebagai dasar negara.
Istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan di Perancis oleh A. Destutt de Tracy (1836), kemudian dikembangkan oleh Karl Marx, yang menggunakan istilah ini untuk mengembangkan pemikirannya di bidang sosial politik maupun ekonomi. Pengertian ideologi secara umum dimaknai sebagai sekumpulan gagasa, ide, keyakinan, kepercayaan, cita-cita yang menyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Dengan demikian makna dari Ideologi Negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakekatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
- Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
- Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban (Kaelan, 2003).
Ideologi merupakan seperangkat ide asasi, bukan sembarangan ide atau pengertian melainkan ide pokok, ide yang fundamental, yang mendasar, yang menyangkut hakekat manusia. Ideologo merupakan prinsip fundamental sebagai prinsip dinamika, sebab menjadi pedoman dan cita-cita hidup, terutama dalam perjuangan.Berikut merupakan fungsi ideologi, simak dibawah ini :
- Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
- Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
- Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
- Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
- Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
- Pendidikan sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.