Faktor Pendorong Terjadinya Gerakan Reformasi (Politik, Ekonomi, Sosial Masyarakat, dan Hukum)

Halo sobat semua kali ini saya akan memberikan materi sejarah Indonesia kepada kalian semua yaitu faktor pendorong terjadinya gerakan reformasi. Munculnya gerakan reformasi didorong dari berbagai faktor seperti faktor politik, ekonomi, sosial masyarakat, dan juga faktor hukum. Gerakan reformasi ini merupakan salahsatu peristiwa sejarah Indonesia saat berakhirnya masa orde baru.
faktor pendorong terjadinya reformasi

Reformasi adalah susunan tatanan peri kehidupan lama diganti dengan tatanan peri kehidupan baru secara hukum menuju perbaikan. Reformasi merupakan formulasi menuju Indonesia baru dengan tatanan baru. Hasil dari perjuangan reformasi tidak dapat dipetik dalam waktu yang singkat tetapi membutuhkan proses dan waktu. Bahkan, hasil dari reformasi tersebut baru dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia secara bertahap sehinga perlu adanya agenda reformasi untuk memprioritaskan mana yang terlebih dahulu dilaksanakan.

Reformasi terjadi karena kondisi politik dan ekonomi Indonesia pada saat itu (masa orde baru) tidak terkendali, rakyat Indonesia menjadi semakin kritis dan menyatakan bahwa pemerintahan Orde Baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, kemudian muncul gerakan reformasi yang bertujuan untuk memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dipelopori oleh para mahasiswa.

Berikut merupakan faktor pendorong terjadinya gerakan reformasi.

1. Faktor Politik, meliputi:

  1. Adanya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam kehidupan pemerintahan.
  2. Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintah Orde Baru yang penuh dengan nepotisme dan merajalelanya korupsi.
  3. Kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto otoriter tertutup.
  4. Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  5. Mahasiswa yang menginginka perubahan.
2. Faktor ekonomi, meliputi:
  1. Adanya krisis mata uang rupiah.
  2. Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
  3. Sulitnya mendapatkan barang-barang kehidupan pokok.
3. Faktor sosial masyarakat, sepeti adanya kerusuhan pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkan perekonomian rakyat.

4. Faktor hukum, belum adanya keadilan perlakuan hukum yang sama diantara warga negara.